Nama : Indah Iswahdaniyah
Kelas : 3DF01
Npm : 58212356
Tugas : Asuransi dan Manajemen Risiko (Softskill)
Pengertian Asuransi
Asuransi adalah
istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana
perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti,
kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian
yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan,
kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam
jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Jenis-jenis Akuntansi yang Ada
Di Indonesia
1. Asuransi Kesehatan
Asuransi ini
dapat dikategorikan sebagai jenis asuransi yang paling mudah dan banyak ditemui
di kalangan masyarakat. Asuransi kesehatan biasanya diberikan oleh perusahaan
atau instansi tempat seseorang bekarja. Contoh asuransi kesehatan yang dapat dipilih adalah asuransi
rawat inap di rumah sakit dengan 2 macam jenis proteksi yakni proteksi dengan
sistem kartu dan proteksi dengan sistem reimbursement. Jenis proteksi yang
pertama dalam artian jika pemegang polis dirawat inap, maka proses pembayaran
dapat dilakukan hanya dengan menunjukkan kartu provider. Selanjutnya, pihak
asuransi yang akan membayar seluruh biaya rumah sakit, obat, kunjungan dokter,
operasi dan lain-lain. Proteksi dengan sistem reimbursement mengharuskan
pemegang polis untuk membayar terlebih dulu seluruh biaya rumah sakit dan
kemudian melakukan klaim ke perusahaan asuransi.
2. Asuransi Jiwa
Banyak yang beranggapan bahwasannya asuransi
jiwa memiliki kesan untuk menyiapkan kematian. Di sisi lain, banyak juga yang
beranggapan bahwa umur di tangan Tuhan dan ajal merupakan hak prerogatif milik
Tuhan Yang Maha Esa. Asusransi jiwa ini tidak ditujukan untuk mengelak dari
kematian, namun sebagai pelindung bagi keluarga yang nantinya ditinggalkan
apabila terjadi hal-hal buruk yang menimpa pemegang polis.
3. Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi ini akan memberikan
perlindungan bagi pendidikan anak-anak. Umumnya, jenis asuransi ini digabungkan
dengan asuransi jiwa.
4. Asuransi Kerugian
Jenis asuransi
ini dikenal juga dengan istilah Non
Life Insurance dan
sudah diatur dalam UU No.2/1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha.
Jenis asuransi kerugian ini
diantaranya adalah asuransi kebakaran yang akan memberikan proteksi terhadap
kerugian akibat kebakaran pada rumah, kantor, hotel dan sebagainya. Jenis asuransi
kerugian lainnya adalah asuransi pengangkutan yang akan memberikan proteksi
selama masa pengangkutan barang lewat darat, laut maupun udara. Jenis asuransi
lain yang sering digunakan adalah asuransi kendaraan/mobil dan asuransi
kecelakaan.
Cara Menghitung
Uang Pertanggungan Asuransi
1.
Metoda Human
Life Value, metoda
ini perhitungan UP mutlak dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan setiap
bulan yang kita setahunkan serta dikali dengan ekspektasi lamanya dana tersebut
menopang hidup hingga ahli waris mampu untuk mendapatkan income sendiri. Metoda
ini tidak perlu mempertimbangkan faktor pertumbuhan dana jika UP tersebut
disimpan dalam Bank atau lembaga investasi lain.
2.
Metoda Income
Based Value, metoda
ini perhitungan UP mutlak dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan setiap
bulan yang kita setahunkan dibagi dengan faktor pertumbuhan dana karena UP
tersebut wajib disimpan dalam lembaga investasi selain bank.
3.
Metoda Financial
Needs Based Value, metoda
ini lebih spesifik untuk memproteksi kebutuhan financial dimasa mendatang
misalkan dana pendidikan. Dalam prakteknya untuk menghindari pembayaran premi
yang sangat besar maka metode ini tidak bisa berdiri sendiri namun harus
dikombinasikan dengan investasi bulanan secara konstan (annuitas) pada
instrument investasi yang memiliki rata-rata pengembalian diatas deposito.
Perlu dicatat metoda ini berbeda dengan 2 metoda sebelumnya, ini tidak
memproteksi penghasilan melainkan kebutuhan keuangan dimasa mendatang.
Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh kasus
berikut:
Seorang ayah 35 tahun memiliki penghasilan bersih Rp 5 juta setiap bulannya, istri ibu rumah tangga mereka memiliki 1 orang anak usia 9 tahun. Jika sang ayah meninggal maka besarnya UP adalah sebagai berikut:
Seorang ayah 35 tahun memiliki penghasilan bersih Rp 5 juta setiap bulannya, istri ibu rumah tangga mereka memiliki 1 orang anak usia 9 tahun. Jika sang ayah meninggal maka besarnya UP adalah sebagai berikut:
1.
Human Life
Value: Rp 5
juta*12*5 = Rp 300 juta, ini berarti jika diambil sebesar Rp 5 juta setiap
bulannya akan bertahan selama 5 tahun (tanpa menghitung bunga atau pertumbuhan
dana).
2.
Income Based
Value: (Rp 5
juta*12)/6% = Rp 1 miliar. Penjelasan: mengapa dibagi dengan 6%? Karena jika UP
diterima maka dana tersebut ditempatkan pada instrument investasi pendapatan
tetap seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia), Reksa Dana Pendapatan Tetap,
bukan pada Deposito. Secara historis memiliki kinerja setahun pada kisaran 6%
s/d 8%. Jadi uang sebesar Rp 1 miliar akan menghasilkan Rp 5 juta setiap bulannya
karena Rp 1 miliar*(6%/12) = Rp 5 juta.
3.
Financial
Needs Based Value: nah metoda
ini untuk memproteksi biaya pendidikan kelak jika sang ayah meninggal. Misalkan
biaya pendidikan di universitas sekarang adalah Rp 200 juta maka 9 tahun lagi
biaya pendidikan menjadi sekitar Rp 550 juta dengan perkiraan kenaikan 12
persen setiap tahunnya. Jadi UP untuk memproteksi biaya pendidikan adalah
sebesar Rp 550 juta atau kalau ingin lebih murah bisa dengan UP Rp 275 juta
namun wajib dengan melakukan kombinasi investasi pada reksa dana saham sebanyak
Rp 250.000 rupiah setiap bulannya dengan target return sebesar 18 persen minimal
pertahun.
Demikianlah sedikit penjelasan tentang
pengertian, jenis-jenis dan Perhitungan Asuransi, kurang lebih nya saya mohon
maaf atas kurang lengkapnya penjelasaan dari saya karena saya juga masih dalam
proses pembelajaran.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar